Struk Nyatuin Kita
Mekanisme:
1. Berlaku di toko Alfamart di wilayah perumahan / pemukiman
2. 1 RT hanya bisa mendaftar di 1 toko Alfamart
3. 1 Toko maksimal 5 RT
4. Pendaftaran :
- Periode : 23 Juli - 1 Agustus 2019
- Formulir pendaftaran wajib ditandatangani dan distempel oleh ketua RT
5. Periode belanja : 1 - 17 Agustus 2019
6. Struk harus dikumpulkan di kotak yang sudahdisediakan di toko Alfamart tempat mendaftar
7. Struk yang dianggap sah :
- Struk asli / tidak duplikat
- Tidak diperbolehkan 1 item ditransaksikan berkali-kali (pecah struk)
- Struk yang dikeluarkan dari toko yang terdaftar di RT tersebut
- Periode struk belanja : 1 - 17 Agustus 2019
8. Pelaksanaan perhitungan dan penyusunan strukdi masing-masing toko Alfamart, dilakukan oleh pesertadari masing-masing RT pada tanggal : 18 Agustus 2019
9. Setiap cabang akan dipilih 10 pemenang strukterpanjang dengan hadiah @Rp 2,5 juta
10. Juara pertama di setiap cabang akan melajuke tingkat nasional
11. Penjurian struk :
- Cabang : 22 Agustus 2019
- Nasional : 30 Agustus 2019
12. Pengumuman pemenang :
- Cabang : 23 Agustus 2019
- Nasional : 31 Agustus 2019
13. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat, juri berhak mendiskualifikasi jika ditemukan struk palsu / duplikat / indikasi pecah struk / tidak di toko yang terdaftar
14. Hadiah diberikan maksimal 30 hari setelah pengumuman pemenang
15. Alfamart tidak bertanggung jawab atas kesalahanpemberian hadiah yang diakibatkan oleh kesalahanpenulisan data diri
16. Alfamart tidak bertanggung jawab jika terjadi kelalaian / perselisihan akibat penggunaan hadiah oleh pemenang
17. Dengan berpartisipasi program ini turut mendukung pelaksanaan daur ulang kertas dan pemberian buku gratis ke lembaga pendidikan